Kebutuhan akan uang atau memerlukan modal usaha biasanya menjadi
alasan yang digunakan banyak orang untuk menjual mobilnya. Namun,
bagaimana jika mobil yang ingin dijual merupakan
mobil yang diambil secara kredit? Apakah bisa dijual?
Pernah mendengar
take over kredit. Umumnya jarang sekali orang melakukan
take over kredit karena kegunaan mobil masih dibutuhkan untuk keperluan sehari-hari. Tapi, jika kondisi memaksa, mau tak mau
take over kredit dilakukan sebagai solusi.
Menurut definisinya, take over kredit itu bisa diartikan
pembeli akan mengambil alih sisa utang ataupun kredit dari pihak penjual
sehingga pihak penjual tidak memiliki kewajiban lagi untuk membayar
cicilan karena sudah dialihkan kepada pihak pembeli. Atau dengan kata
lain, pihak pembeli yang meneruskan pembayaran cicilan dari mobil
penjual.
Pahami Ketentuan Take Over yang Benar
Sebelum melakukan take over mobil, ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan terkait dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai
karena ketidaktahuan Anda melakukan
take over kredit di bawah tangan atau tanpa melibatkan perusahaan
leasing mobil.
Apakah yang dimaksud
take over kredit di bawah tangan? Aktivitas
take over
kredit di bawah tangan merupakan kegiatan yang dilakukan debitur dalam
usahanya untuk mengalihkan kewajiban pembayaran kreditnya kepada pihak
lain, tetapi tanpa sepengetahuan atau melibatkan perusahaan
leasing.
Hal ini tentu saja dikategorikan sebagai perbuatan yang melanggar
hukum. Sebab mobil yang digunakan merupakan jaminan utang debitur pada
leasing.
Jika timbul masalah nantinya akibat
take over kredit di bawah tangan, perusahaan
leasing bisa menggugat pembeli pertama yang tercatat di
leasing sebagai debitur untuk memberikan ganti rugi. Karena itu, lakukanlah
take over kredit secara aman dan sesuai prosedur yang berlaku.
Lakukan Take Over Kredit Melalui Bank/Leasing
Langkah aman yang bisa dilakukan dalam melakukan
take over kredit adalah dengan melakukannya melalui bank atau pihak
leasing. Dalam prosesnya, Anda menghubungi pihak bank atau
leasing untuk menyampaikan maksud
take over kredit. Nantinya pihak bank ataupun
leasing
akan melakukan analisis terlebih dahulu terhadap kemampuan finansial
pihak pembeli terkait kemampuannya dalam membayar sisa cicilan.
Apabila hasil analisisnya jauh dari yang diharapkan, pengajuan
take over kredit sudah pasti akan ditolak. Sebaliknya, apabila pembeli ternyata memenuhi persyaratan,
take over kredit bisa dilakukan dengan sejumlah ketentuan dan biaya.
Biaya-biaya
take over kredit ini biasanya meliputi
biaya notaris ataupun asuransi. Apabila sudah disetujui dan melakukan
pembayaran atas biaya-biaya tersebut, debitur yang baru bisa
menggantikan posisi penjual (debitur pertama). Kemudian langkah-langkah
selanjutnya yang perlu dilakukan telah ditentukan pihak bank atau
leasing.
Tips Take Over Kredit Mobil yang Aman dan Menguntungkan
Lakukan Take Over Kredit atas Sepengetahuan Leasing/Bank via shutterstock.com
Apabila Anda berencana untuk melakukan
take over kredit, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan. Beberapa hal tersebut di antaranya:
1. Pastikan Pembeli Tidak Masuk ke dalam Kategori Kredit Macet
Jika Anda bertindak sebagai pembeli, sebelum mengambil
take over
kredit, pastikan penjual (debitur lama) tidak mengalami permasalahan
dalam pembayaran kredit. Anda harus waspada terkait dengan kemungkinan
adanya kredit macet atau denda keterlambatan pembayaran atas tunggakan pembayaran sebelumnya.
Jika ternyata masih ada masalah, usahakan orang tersebut
menyelesaikannya terlebih dahulu segala kewajiban yang menjadi
tanggungannya. Apabila ada cicilan yang belum dibayar, mintalah untuk
dibayar terlebih dahulu. Jika ada denda keterlambatan atas pembayaran
cicilan, mintalah untuk membayar denda tersebut terlebih dahulu.
2. Pentingnya Melengkapi Administrasi agar Terhindar dari Pelanggaran Hukum
Setelah melakukan pemeriksaan riwayat kredit penjual, langkah
selanjutnya yang harus dilakukan adalah memerhatikan kelengkapan
dokumen-dokumen administrasi. Periksalah secara cermat. Jangan sampai
ada dokumen yang terlewat. Kelengkapan dokumen administrasi yang ada
sangkut pautnya dengan kredit mobil harus menjadi prioritas utama Anda.
3. Pahami Proses dan Cara Perhitungan Kredit
Buat langkah antisipasi dengan melakukan perhitungan kredit dan
biaya ganti kredit. Apabila pihak penjual memberikan harga yang
terlampau tinggi atau di luar kewajaran, Anda sebagai pihak pembeli
harus waspada. Selalu upayakan untuk melakukan
take over kredit dengan nilai yang wajar agar Anda sebagai pembeli tidak merasa dirugikan.
Take Over Kredit Bisa Jadi Solusi Masalah Keuangan Anda
Take over kredit mobil saat ini memang mulai dijadikan
pilihan untuk menyelesaikan masalah keuangan. Bagi penjual, kebutuhan
akan dana cepat biasanya menjadi alasan utama melakukan
take over kredit. Sementara bagi pembeli, melakukan
take over kredit menjadi kesempatan mendapatkan mobil tanpa membelinya secara tunai.